Senin, 13 Mei 2013

Manusia dan Pandangan Hidup2



A.                Pandangan Hidup Sebagai Pribadi

            Manusia adalah bagian dari pandangan hidup.Tidak ada seorangpun manusia yang tidak memiliki pandangan hidup.Apapun yang di katakan manusia adalah sebuah pandangan hidup karena di pengaruhi oleh pola pikir tertentu.Pandangan hidup bersifat elastis,tergantung kepada situasi dan kondisi serta di pengaruhi juga oleh lingkungan hidup dimana manusia berada.
            Pandangan hidup sendiri adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pandangan hidup itu adalah sebuah jalur yang dibuat untuk menentukan arah kehidupan seseorang, Pandangan hidup itu ibarat wadah dan Manusia adalah ibarat air yang mengikuti bagaimana bentuk wadah.. tapi sekali lagi Manusia adalah penentu ingin menempati wadah seperti apa.
            Pandangan hidup atau mungkin beberapa orang menyebutnya sebagai Prinsip hidup, menurut saya adalah ibarat sketsa untuk mengambar, tiang untuk mendirikan bangunan. Pandangan hidup adalah dasar tentang proses menjalani kehidupan.
            Dikarenakan banyak anggapan bahwa pandangan hidup adalah faktor utama dan terbesar dalam pembentukan jati diri manusia, muncul anggapan bahwa pandangan hidup adalah satu-satunya jalan untuk sukses, muncullah pemahaman yang salah seperti terjadinya manusia yang idealisme dan fanatisme. manusia yang konservatif... padahal pandangan hidup hanyalah pondasi, arah pergerakan tetap tergantung pada individu. pandangan hidup itu bersifat elastis dan fleksibel.
            Pandangan hidup bukanlah tentang menjadikan manusia yang telah diciptakan nyaris sempurna dengan akal pikiran menjadi organisme hidup berbasis komputer yang berjalan hanya sebuah program, Manusia adalah makhluk yang belajar ( Mengenal, Mengerti, Menghayati, dan Meyakini). Manusia adalah makhluk yang disiapkan untuk hidup yang penuh spontanitas. bukan sekadar hanya berjalan dijalan lurus.

            Pandangan hidup yang seharusnya dimiliki oleh seseorang adalah pandangan hidup yang membuat dalam bertingkah laku tidak sembarang bertingkah laku, yang menimbulkan rasa semangat, disiplin, dan sabar dalam menghadapi ujian-ujian dalam kehidupan. Yang membantu menentukan arah baik dan buruk, halal dan haram secara tepat.

            Pandangan hidup adalah sesuatu hal yang membuat kita paham akan siapa diri kita sebenarnya ...



B.                Pandangan hidup sebagai warganegara

            Manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa secara kodrati dianugerahi hak dasar yang disebut hak asasi, tanpa perbedaan antara satu dengan lainnya.  Dengan hak asasi tersebut, manusia dapat mengembangkan diri pribadi, peranan, dan sumbangannya bagi kesejahteraan hidup manusia.
            Manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai warga negara, dalam mengembangkan diri, berperan dan memberikan sumbangan bagi kesejahteraan hidup manusia, ditentukan oleh pandangan hidup dan kepribadian bangsa. 
            Pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia sebagai kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, menempatkan manusia pada keluhuran harkat dan martabat makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan kesadaran mengemban kodratnya sebagai makhluk pribadi dan juga makhluk sosial, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. 
            Bangsa Indonesia menghormati setiap upaya suatu bangsa untuk menjabarkan dan mengatur hak asasi manusia sesuai dengan sistem nilai dan pandangan hidup masing-masing.  Bangsa Indonesia menjunjung tinggi dan menerapkan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
            Sejarah dunia mencatat berbagai penderitaan, kesengsaraan dan kesenjangan sosial yang disebabkan oleh perilaku tidak adil dan diskriminatif atas dasar etnik, ras, warna kulit, budaya, bahasa, agama, golongan, jenis kelamin, dan status sosial lainnya.  Menyadari bahwa perdamaian dunia serta kesejahteraan merupakan dambaan umat manusia, maka hal-hal yang menimbulkan penderitaan, kesengsaraan dan kesenjangan serta yang dapat menurunkan harkat dan martabat manusia harus ditanggulangi oleh setiap bangsa. 
            Bangsa Indonesia, dalam perjalanan sejarahnya mengalami kesengsaraan dan penderitaan yang disebabkan oleh penjajahan. Oleh sebab itu Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.   Bangsa Indonesia bertekad ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial yang pada hakikatnya merupakan kewajiban setiap bangsa, sehingga bangsa Indonesia berpandangan bahwa hak asasi manusia tidak terpisahkan dengan kewajibannya.
1)      Bangsa Indonesia mempunyai pandangan dan sikap mengenai hak asasi manusia yang bersumber dari ajaran agama, nilai moral universal,  dan nilai luhur budaya bangsa, serta berdasarkan pada Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945. 
2)      Bangsa Indonesia sebagai anggota Peserikatan Bangsa-Bangsa mempunyai tanggung jawab untuk menghormati Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) dan berbagai instrumen internasional lainnya mengenai hak asasi manusia. 


C.                Manusia Sebagai Makhluk Tuhan
            Sebagai makhluk Tuhan, manusiapun harus mendengarkan suara hati Tuhan. Suara Tuhan selalu membisikan agar manusia berbuat baik dan menghilangkan perbuatan yang tidak baik.Jadi untuk mengukur perbuatan baik buruk, harus kita dengar pula suara Tuhan atau kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan berbentuk hukum Tuhan atau hukum agama. Jadi kebajikan itu adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan hukum Tuhan. Kebajikan berarti berkata sopan, santun, berbahasa baik, bertinkah lakubaik, ramah tamah terhadap siapapun, berpakaian sopan agar tidak merangsang bagi yang melihatnya. Baik buruk, kebajikan dan ketidak bajikan menimbulkan daya kreatifitas bagi seniman. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi kebajikan dan ketidak bajikan. Namun ada pula kebajikan semu, yaitu kejahatan yang terselubung kebajikan. Kebajikan semuini sangat berbahaya, karena pelakunya orang-orang munafik, yang bermaksud mencari keuntungan diri sendiri.Kebajikan nyata dapat dirasakan dalam tingkah lakunya, karena tingkah laku bersumber pada pandanganhidup, maka setiaporang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri sehingga tingkah laku setiap orang berbeda beda.
D.                Faktor Lingkungan
            Faktor lingkungan (environment), lingkungan yang membentuk seseorang merupakan alam kedua yang terjadinya setelah seorang anak lahir (masa pembentukan seseorang waktu masih dalam kandungan merupakan alam pertama). Lingkungan membentuk jiwa seseorang meliputi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam lingkungan keluarga orang tuamaupun anak-anak yang lebih tua merupakan panutan seseorang, sehingga bila yang dianut sebagai teladan berbuatyang baik-baik, maka si anak yang tengah membentuk diri pribadinya akan baik juga. Dalam lingkungan sekolah yang menjadi panutan utama adalahguru, sementara itu teman-temansekolah kita ikut serta memberikan andilnya
.
Sumber :

Tidak ada komentar: