A.
Pandangan Hidup Sebagai Pribadi
Manusia
adalah bagian dari pandangan hidup.Tidak ada seorangpun manusia yang tidak
memiliki pandangan hidup.Apapun yang di katakan manusia adalah sebuah pandangan
hidup karena di pengaruhi oleh pola pikir tertentu.Pandangan hidup bersifat
elastis,tergantung kepada situasi dan kondisi serta di pengaruhi juga oleh
lingkungan hidup dimana manusia berada.
Pandangan
hidup sendiri adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan,
pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pandangan hidup itu adalah sebuah
jalur yang dibuat untuk menentukan arah kehidupan seseorang, Pandangan hidup
itu ibarat wadah dan Manusia adalah ibarat air yang mengikuti bagaimana bentuk
wadah.. tapi sekali lagi Manusia adalah penentu ingin menempati wadah seperti
apa.
Pandangan
hidup atau mungkin beberapa orang menyebutnya sebagai Prinsip hidup, menurut
saya adalah ibarat sketsa untuk mengambar, tiang untuk mendirikan bangunan.
Pandangan hidup adalah dasar tentang proses menjalani kehidupan.
Dikarenakan
banyak anggapan bahwa pandangan hidup adalah faktor utama dan terbesar dalam
pembentukan jati diri manusia, muncul anggapan bahwa pandangan hidup adalah
satu-satunya jalan untuk sukses, muncullah pemahaman yang salah seperti
terjadinya manusia yang idealisme dan fanatisme. manusia yang konservatif...
padahal pandangan hidup hanyalah pondasi, arah pergerakan tetap tergantung pada
individu. pandangan hidup itu bersifat elastis dan fleksibel.
Pandangan
hidup bukanlah tentang menjadikan manusia yang telah diciptakan nyaris sempurna
dengan akal pikiran menjadi organisme hidup berbasis komputer yang berjalan
hanya sebuah program, Manusia adalah makhluk yang belajar ( Mengenal, Mengerti,
Menghayati, dan Meyakini). Manusia adalah makhluk yang disiapkan untuk hidup
yang penuh spontanitas. bukan sekadar hanya berjalan dijalan lurus.
Pandangan
hidup yang seharusnya dimiliki oleh seseorang adalah pandangan hidup yang
membuat dalam bertingkah laku tidak sembarang bertingkah laku, yang
menimbulkan rasa semangat, disiplin, dan sabar dalam menghadapi ujian-ujian
dalam kehidupan. Yang membantu menentukan arah baik dan buruk, halal dan haram
secara tepat.
Pandangan hidup adalah sesuatu hal yang membuat kita paham akan siapa diri kita sebenarnya ...
Pandangan hidup adalah sesuatu hal yang membuat kita paham akan siapa diri kita sebenarnya ...
B.
Pandangan hidup sebagai warganegara
Manusia
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa secara kodrati dianugerahi hak dasar yang
disebut hak asasi, tanpa perbedaan antara satu dengan lainnya. Dengan hak
asasi tersebut, manusia dapat mengembangkan diri pribadi, peranan, dan
sumbangannya bagi kesejahteraan hidup manusia.
Manusia
baik sebagai pribadi maupun sebagai warga negara, dalam mengembangkan diri,
berperan dan memberikan sumbangan bagi kesejahteraan hidup manusia, ditentukan
oleh pandangan hidup dan kepribadian bangsa.
Pandangan
hidup dan kepribadian bangsa Indonesia sebagai kristalisasi nilai-nilai luhur
bangsa Indonesia, menempatkan manusia pada keluhuran harkat dan martabat
makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan kesadaran mengemban kodratnya sebagai
makhluk pribadi dan juga makhluk sosial, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945.
Bangsa
Indonesia menghormati setiap upaya suatu bangsa untuk menjabarkan dan mengatur
hak asasi manusia sesuai dengan sistem nilai dan pandangan hidup
masing-masing. Bangsa Indonesia menjunjung tinggi dan menerapkan hak
asasi manusia sesuai dengan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
Sejarah
dunia mencatat berbagai penderitaan, kesengsaraan dan kesenjangan sosial yang
disebabkan oleh perilaku tidak adil dan diskriminatif atas dasar etnik, ras,
warna kulit, budaya, bahasa, agama, golongan, jenis kelamin, dan status sosial
lainnya. Menyadari bahwa perdamaian dunia serta kesejahteraan merupakan
dambaan umat manusia, maka hal-hal yang menimbulkan penderitaan, kesengsaraan
dan kesenjangan serta yang dapat menurunkan harkat dan martabat manusia harus
ditanggulangi oleh setiap bangsa.
Bangsa
Indonesia, dalam perjalanan sejarahnya mengalami kesengsaraan dan penderitaan
yang disebabkan oleh penjajahan. Oleh sebab itu Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945 mengamanatkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di
atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan. Bangsa Indonesia bertekad ikut melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
yang pada hakikatnya merupakan kewajiban setiap bangsa, sehingga bangsa
Indonesia berpandangan bahwa hak asasi manusia tidak terpisahkan dengan
kewajibannya.
1) Bangsa
Indonesia mempunyai pandangan dan sikap mengenai hak asasi manusia yang
bersumber dari ajaran agama, nilai moral universal, dan nilai luhur
budaya bangsa, serta berdasarkan pada Pancasila dan Undang- Undang Dasar
1945.
2) Bangsa
Indonesia sebagai anggota Peserikatan Bangsa-Bangsa mempunyai tanggung jawab
untuk menghormati Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration
of Human Rights) dan berbagai instrumen internasional lainnya mengenai hak
asasi manusia.
C.
Manusia Sebagai Makhluk Tuhan
Sebagai
makhluk Tuhan, manusiapun harus mendengarkan suara hati Tuhan. Suara Tuhan selalu
membisikan agar manusia berbuat baik dan menghilangkan perbuatan yang tidak
baik.Jadi untuk mengukur perbuatan baik buruk, harus kita dengar pula suara
Tuhan atau kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan berbentuk hukum Tuhan atau hukum
agama. Jadi kebajikan itu adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita,
suara hati masyarakat dan hukum Tuhan. Kebajikan berarti berkata sopan, santun,
berbahasa baik, bertinkah lakubaik, ramah tamah terhadap siapapun, berpakaian
sopan agar tidak merangsang bagi yang melihatnya. Baik buruk, kebajikan dan
ketidak bajikan menimbulkan daya kreatifitas bagi seniman. Banyak hasil seni
lahir dari imajinasi kebajikan dan ketidak bajikan. Namun ada pula kebajikan
semu, yaitu kejahatan yang terselubung kebajikan. Kebajikan semuini sangat
berbahaya, karena pelakunya orang-orang munafik, yang bermaksud mencari
keuntungan diri sendiri.Kebajikan nyata dapat dirasakan dalam tingkah lakunya, karena
tingkah laku bersumber pada pandanganhidup, maka setiaporang memiliki tingkah
laku sendiri-sendiri sehingga tingkah laku setiap orang berbeda beda.
D.
Faktor Lingkungan
Faktor
lingkungan (environment), lingkungan yang membentuk seseorang merupakan alam
kedua yang terjadinya setelah seorang anak lahir (masa pembentukan seseorang
waktu masih dalam kandungan merupakan alam pertama). Lingkungan membentuk jiwa
seseorang meliputi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam
lingkungan keluarga orang tuamaupun anak-anak yang lebih tua merupakan panutan
seseorang, sehingga bila yang dianut sebagai teladan berbuatyang baik-baik,
maka si anak yang tengah membentuk diri pribadinya akan baik juga. Dalam
lingkungan sekolah yang menjadi panutan utama adalahguru, sementara itu teman-temansekolah
kita ikut serta memberikan andilnya
.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar